Thursday, January 9, 2014

PENTINGNYA PROTEKSI DARI SUDUT PANDANG BERBEDA

Hai Temans,,,,, 
kembali lg, gw mau kasih kabar saja, entah ini kabar yang baik ataukah kabar buruk, tergantung anda yang menilai, hihihi leboyyy.

Dimulai dari proteksi..
apa si itu proteksi ??? proteksi merupakan bentuk perlindungan dengan pengikatan perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak, dimana pihak penanggung dalam hal ini perusahaan asuransi akan melakukan pembayaran berapapun besarnya sesuai isi kontrak/polis di awal ketika TERJADI RESIKO HIDUP bagi tertanggung. 

RESIKO HIDUP ini apa aja ya???? resiko ini bisa tutup usia (ada uang warisan utk keluarga yang ditinggalkan), sakit kritis (terdiagnosa sakit kritis, biasanya setiap perusahaan asuransi menerapkan 33/34 jenis sakit krtis), kecelakaan (karena kecelakaan ini, yang mengakibatkan cacat tetap total ataupun tutup usia maka akan ada nilai ganti ruginya ) dan perlindungan pembayaran premi ( kl nasabah mengalami cacat tetap dan tdk bs bekerja lagi maka pembayaran premi dilanjutkan oleh perusahaan asuransi)

Sekilas sie dilihat bagus ya program proteksinya, apalagi zaman sekarang makanan serba awetan, lalu lintas makin menggila, polusi, kemacetan dan tindakan pengendara yg kurang hati2 dan tdk bertanggungjwb banyak menyebabkan terjadinya kecelakaan ini, tapi perlu di ingat jg utk pergantian biaya biaya kerugian tsb akan banyak klausa klausa yang mendukung, dimana klausa atau ketentuan ganti rugi ini bs di review di polis ketika nasabah gabung dengan perusahaan asuransi atau bs tanyakan langsung ke marketingnya mengenai klausa klausa tsb.

Pemerintah IND mll badan perlindungan thdp konsumen, telah mengintruksikan kepada semua perusahaan jasa asuransi ini agar diberi keleluasaan kepada setiap nasabah asuransi utk mempelajari isi dari polis tsb, apakah setuju dgn semua ketentuan ataukah tdk. Kl utk pembatalan bs dilakukan dengan catatan 14 kalender dr polis terbit (tanggal polis terbit ada di buku polis saat nasabah sdh trm buku polis tsb)

Oi ya utk RESIKO HIDUP ini Kl ga terjadi gmn dong? uang qt hangus utk pembayaran proteksi ini ????
jawabnya ya pasti hangus karena selama qt menjadi peserta (pihak tertanggung) yang telah dilindungi dari RESIKO HIDUP yang ga tau terjadi atau tidak, kl terjadi aman krn ada yang akan menanggung kerugian tsb, kl tdk ya qt nyumbang kasarnya nie ke perusahaan asuransi tsb.

Ada lagi yang namanya produk UNIT LINK menggabungkan dua fungsi dimana selain ada proteksi dan ada juga nilai tabungannyaa.

Temans, yang namanya produk UNIT LINK ini biaya yang dikeluarkan untuk mendapat manfaat proteksi akan lebih mahal jatuhnya karena apa? karena selama 5 tahun pertama ada biaya akuisisi yang diambil dr premi dasar dengan besaran tiap tahunnya berbeda beda, baru deh ditahun ke 6 dst nya biaya akuisisi ini 0 alias tdk ada biaya lagi.
Biaya akuisisi ini berbeda dengan biaya proteksi jiwa, kecelakaan, sakit kritis dan biaya biaya lainnya sesuai dengan manfaat yang diambil.

Lebih baik untuk tdk menggabungkan kedua fungsi dari perlindungan ini agar nanntinya hasil yang didapat lbh maksimal.

Di Axa Mandiri jg ada produk hanya untuk kesehatan saja dan untuk jiwa serta kecelakaan saja, ini lebih baik ketimbang harus membeli produk unit link karena di produk pure asuransi ini premi yang dibayarkan lebih murah dengan manfaat proteksi lbh maksimal yang akan di dapat.

So memilih produk yg tepat sesuai dengan kebutuhan akan lebih menghasilkan efisiensi biaya dibandingkan membeli produk dengan manfaat yang krg efisien.






No comments:

Post a Comment