Thursday, January 9, 2014

MENYALAHARTIKAN ASURANSI

Hai Guys, 

Kali ni gw mau bahas soal salah arti makna asuransi...

Asuransi dimana setiap org pasti uda ga asing lg dengan kata Asuransi ini.

Asuransi bs dimaknakan dengan arti kata perlindungan untuk tertanggung (nasabah asuransi) oleh pihak penanggung (perusahaan asuransi)

Perlu diketahui, asuransi di Indonesia ini dengan berbagai macam merk, hanya memproteksi rawat inap RS, uang santunan meninggal/kecelakaan dan terkena cacat tetap total/sebagian dan cover sakit kritis.

Untuk rawat jalan, kebanyakan asuransi yang terdapat di Indonesia ini tdk mengkover, kecuali jika Perusahaan Asuransi tersebut bekerjasama secara cooperate dengan sebuah perusahaan swasta utk fasilitas kesehatan karyawan perusahaan tsb.
Padahal banyak rakyat Indonesia ketika jasa perusahaan asuransi tsb memberikan fasilitas rawat jalan, akan banyak masyarakat Indonesia yang tergiur dan mau join dengan asuransi tsb.

Yang saya heran, dibelahan bumi lain selain Indonesia, dengan merk asuransi yang sama, dapat mengcover rawat jalan bahkan maturity sekalipun, tapi ni ko Perusahaan Asuransi dengan merk yang sama berbisnis di Indonesia menjadi produk yang sekarang lg banyak diperbincangkan dan menjadi komplain dari kebanyakan orang yaitu produk asuransi Unit Link. Ada apa ini sebenarnya ? apakah ada sesuatu yang menyelimuti fenomena produk asuransi ini??? 

Kalau seandainya Pemerintah Indonesia peduli dengan masyarakatnya terkait dengan kesehatan dan pendidikan, setidaknya Perusahaan asuransi yang ada saat ini lebih  memihak terhadap kebutuhan nasabah bukan hanya sebatas mengambil premi yang dibayarkan oleh nasabah dengan manfaat yang kebanyakan dari nasabah tsb kurang begitu mumpuni.

Contohnya saja, ada beberapa perusahaan asuransi mengharuskan rawat inap min 2x24 jam kalau tdk maka klaim tdk bisa dilakukan. Ko sakit harus pake diatur segala ya :(

Ada lagi cerita dari kenalan yang saat ini bekerja dan tinggal di Dubai dengan pendapatn uda pasti di atas rata rata dari pendapatan org Indonesia yang memegang fungsi manager sekalipun di Perusahaan di Indonesia. Hanya membayar premi 10jt pertahun saja sdh mendapatkan banyak fasilitas rawat jalan, rawat inap bahkan maturity sekalipun, dengan semuanya itu gratis tanpa sepersen pun uang pribadi yang digunakan.

Di Indonesia, pemegang askes sekalipun hanya dibayarkan berapa persen tergantung jabatan dan golongan kary PNS tsb, sungguh miris :(

Kl dibandingkan fasilitas yang ada di Indonesia emang blm memadai dari segi kesehatan, kesejahteraan serta dana pensiun yang mgkn kebanyakan org tdk akan terpikir untuk mengumpulkan dana pensiun ini, untuk memenuhi kebutuhan sehari hari saja sdh 'repot' bukan maen :)

So dari ulasan ini, saya mengajak anda agarlebih mengetahui dan mengenal produk Asuransi yang akan diambil jangan hanya mendengar iming iming manis agen asuransi dengan membujuk untuk gabung tanpa mengetahui manfaat yang di dapat serta hak dan kewajiban, risk yang harus ditanggung :)






No comments:

Post a Comment